|
STMIK INDONESIA menyelenggarakan program studi Sistem Informasi Jenjang Strata 1 (S1) dan program studi Manajemen Informatika jenjang Diploma III (D3). Program Sistem Informasi (S1) dan Manajemen Informatika (D3) mempunyai kompetensi Web Designer, Komputer Multimedia, Jaringan Komputer dan Database Administrator (DBA).
Penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada sistem kredit semester untuk program S1 delapan semester dan D3 dengan masa 6 semester. Setelah menyelesaikan pendidikan, program S1 berperan sebagai Sistem Analis dan Perancang Sistem Informasi dengan gelar Sarjana Komputer(S.Kom). Sedangkan program D3 berpredikat sebagai Programmer Komputer dengan gelar Ahli Madya(A.Md).
Orientasi program Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3) dititik beratkan kepada pemenuhan kebutuhan kerja. Dengan demikian diharapkan para lulusan mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Kemampuan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pembinaan mental spiritual. Guna melayani upaya pencapaian program di atas, maka proporsi pengajaran teori dan praktiknya adalah:
Beban studi Program Studi S1, Sistem Informasi berkisar antara 146 – 152 SKS dengan perincian sebagai berikut :
Teori berbanding praktikum 62% : 38%
Jumlah SKS Wajib = 146 SKS
Dengan Uraian SKS sebagai berikut :
Jumlah SKS yang Ditawarkan = 158 SKS
Jumlah SKS Pilihan Yang Ditawarkan = 15 SKS
Jumlah SKS Pilihan Yang Wajib Diambil = 3 SKS
Pelaksanaan program perkuliahan di STMIK INDONESIA
berpedoman pada pola pengembangan pendidikan nasional yang menganut
sistem kredit semester. Perpindahan mahasiswa dari jalur D3 ke S1
ataupun transfer dari akademi lain yang sejenis dimungkinkan melalui
akreditasi, yaitu pola transfer kredit dan penyetaraan bobot matakuliah
melalui konsepsi program pendidikan yang diatur dengan aturan akademik
tersendiri.
Sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Perencanaan, penyusunan serta pelaksanaan program pendidikan mengacu
pada Satuan Kredit Semester (SKS) sebagai tolok ukur beban akademik
mahasiswa.
Untuk kegiatan akademik berbentuk kuliah, satu SKS setara dengan
upaya mahasiswa sebanyak 3 (tiga) jam seminggu selama satu semester.
Upaya itu meliputi :
1. Lima puluh menit interaksi akademik terjadwal dengan staf pengajar
2. Satu jam kegiatan terstruktur
3. Satu jam kegiatan mandiri
Kegiatan terstruktur dilakukan dalam rangka kuliah, misalnya
menyelesaikan tugas, membuat laporan, menelusuri literatur, dan
sebagainya sedang kegiatan mandiri meliputi persiapan kuliah, membaca
literatur, dan sebagainya.
Untuk kegiatan akademik berbentuk praktikum, tugas akhir, magang,
dan bentuk sejenisnya, satu SKS setara dengan kerja akademik mahasiswa
sebanyak tiga hingga lima jam seminggu dalam satu semester.
|